Saturday, November 19, 2016

Fiqih Muamalat : Makalah Murabahah

Standard
Silahkan download Makalah lengkapnya di sini!

Islam adalah agama yang universal sebagai pedoman yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, pada garis besarnya menyangkut dua bagian pokok, yaitu ibadah dan muamalah. Ibadah adalah menghambakan diri kepada Allah SWT dengan mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sedangkan muamalah ialah kegiatan-kegiatan yang menyangkut antar manusia yang meliputi aspek ekonomi, politik dan sosial. Untuk kegiatan muamalah yang menyangkut aspek ekonomi seperti jual-beli, simpan-pinjam, hutang-piutang, usaha bersama dan lain sebagainya.

Saat ini banyak lembaga keuangan syariah yang berkembang dengan pesat dan menawarkan produk-produknya yang bermacam-macam pada masyarakat. Namun kebanyakan masyarakat belum mengetahui produk-produk yang ditawarkan oleh bank yang berbasis syariah ini. Untuk itu, dalam makalah ini penulis akan membahas salah satu produk yang ada dalam lembaga keuangan syariah. Produk yang akan diulas dalam makalah ini adalah murabahah.

Murabahah merupakan salah satu bentuk jual-beli barang yang dikembangkan oleh perbankan syariah. Dalam perbankan syariah, murabahah mendominasi pendapatan bank dari produk-produk yang ada di semua bank Islam. Murabahah juga memberi banyak manfaat kepada Bank Islam/Bank Syariah, salah satunya adalah keuntungan yang muncul dari selisih harga beli dari penjual dengan harga jual kepada nasabah.

Silahkan download Makalah lengkapnya di sini!

Password : panemiko

0 Comment:

Post a Comment

Kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan