Showing posts with label Ilmu. Show all posts
Showing posts with label Ilmu. Show all posts

Saturday, June 17, 2017

Analisis Kisi-Kisi UAS Hukum Pidana

Standard
Analisis Kisi-Kisi UAS Hukum Pidana
Oleh : Prof. Dr. Winanda Fikri Panemiko, S.H, M.H

Kasus Posisi 1
Pertanyaan :
1.     Tindak pidana apa yang dilakukan oleh Suhardi CS dan apakah Suhardi dapat dipidana?
2.     Adakah penyertaan dalam kasus tersebut? Jika ada, apa bentuk penyertaannya? Kemukakan jawaban saudara dengan disertai dasar hukumnya!
3.     Apabila Suhardi CS baru tertangkap pada tanggal 29 September 2020, apakah Suhardi CS masih dapat dituntut? Jelaskan!
Analisis :
1.     Suhardi CS dapat dituntut atas melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan dengan rencana yang mengakibatkan kematian (Pasal 353 ayat (3)). Suhardi dapat dipidana karena merupakan otak intelektual (penganjur) dalam melaksanakan tindak pidana penganiayaan tersebut.
2.     Ada, bentuk penyertaan dalam kasus tersebut bermacam-macam:
·   Suhardi merupakan penganjur (uitlokker), bentuk penyertaannya adalah dengan memberikan ide untuk melakukan penganiayaan kepada istrinya dengan cara yang telah direncanakan. (Pasal 55 ayat (1) dan (2))
·   Julius merupakan pembantu (medeplichtige), bentuk penyertaannya dengan memberikan sarana dalam melakukan kejahatan, dalam hal ini ia yang menghubungi eksekutor dan menyediakan obat bius dan peti mati. (Pasal 56 ayat (1)).
·   Ruli dan Erik, merupakan mereka yang melakukan (pleger), yaitu telah memenuhi semua unsur dalam tindak pidana secara keseluruhan, bentuk penyertaannya adalah dengan melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, seperti berusaha membekap dan memukul korban. (Pasal 55 ayat (1))
·   Parto, merupakan mereka yang turut serta melakukan (medepleger), bentuk penyertaannya adalah dengan menjalankan perintah dari penganjur untuk melakukan kejahatan. (Pasal 55 ayat (1))
3.        Masih, karena tindak pidana yang dilakukan Suhardi CS adalah tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. Pada pasal 78 ayat (1) pada poin 3 menyatakan bahwa batas daluwarsa mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari 3 tahun, sesudah 12 tahun.

Kasus Posisi II
Pertanyaan :
1.     Sehubungan dengan meninggalnya Salim Kancil tindak pidana apakah yang dapat dipersalahkan terhadap Desir dkk? Jelaskan sertai dengan dasar hukumnya!
2.     Uraikanlah unsur-unsur pasal yang dikenakan kepada para pelaku tindak pidana di atas!
Analisis :
1.     Tindak pidana yang dilakukan Desir dkk, dapat dijerat dengan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan berat. (Pasal 338 jo.354 ayat (2)). Karena perbuatan pidana yang dilakukan oleh Desir dkk, secara materiil dalam pasal-pasal 338 dan 354 ayat (2) memenuhi unsur dari tindakan tersebut, yaitu merampas nyawa orang lain.
2.     Penguraian unsur-unsur pasal yang dapat menjerat tindak pidana tersebut adalah :
·  Pasal 338
-    Barangsiapa (unsur subjektif)
-    sengaja (unsur subjektif)
-    merampas nyawa orang lain (unsur objektif)
-    Diancam karena pembunuhan (kualifikasi)
-    Pidana penjara paling lama lima belas tahun (ancaman)
·  Pasal 354 ayat (2)
-    Barangsiapa (unsur subjektif)
-    sengaja (unsur subjektif)
-    melukai berat orang lain (unsur objektif)
-    mengakibatkan mati (unsur objektif)
-    Diancam karena melakukan penganiayaan berat (kualifikasi)
-    Pidana penjara paling lama sepuluh tahun (ancaman)

Kasus Posisi III

Pertanyaan :
1.     Jelaskan dan uraikan secara lengkap disertai keterangan  fakta dan unsur – unsur yuridisnya, beberapa pasal yang dapat diancamkan terhadap pelaku tindak pidana pada kasus di atas?
2.     Adakah gabungan tindak pidana yang dapat diterapkan dalam kasus tersebut? Jika ada, apa jenis gabungannya? Jelaskan!
3.     Jelaskannya juga jenis sistem penjatuhan pidana/Stelsel Penerapan Pidana pada kasus di atas!
Analisis :
1.     Pada kasus tersebut, terdapat beberapa tindakan pidana yang dilakukan oleh pelaku, diantaranya :
-    Tindak Pidana Narkotika, pelaku memiliki dan menyimpan sabu seberat 10 gram. Hal tersebut memenuhi unsur tindak pidana dalam UU Narkotika Pasal 112 ayat (2). Diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.
-    Tindak Pidana Memiliki Senjata Api dan Amunisis Secara Ilegal, pelaku memiliki dan menyimpan senjata api dan amunisi, yang didapat dan dimiliki secara ilegal. Hal tersebut memenuhi unsur tindak pidana dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
-       Tindak Pidana Memelihara Satwa Langka, pelaku memelihara 2 satwa langka yaitu Harimau Sumatra dan Elang Brontok Jawa. Hal tersebut telah melanggar ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada Pasal 21 ayat (2) poin a, menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Kemudian dalam Pasal 40 ayat (2), dinyatakan Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
2.        Ada, Concursus Realis, karena perbuatan pidana yang dilakukan adalah perbuatan yang berdiri sendiri, dapat diketahui dari locus dan tempus delictinya yang berbeda-beda.
3.        Pada kasus tersebut, jenis gabungan tindak pidana kejahatan yang dilakukan adalah Concursus Realis yang ketentuan pidana pokoknya tidak sejenis (berdasarkan ketentuan Pasal 10 KUHP), sehingga ketentuan stelsel penerapan pidananya menggunakan sistem kumulasi diperlunak mengikuti  ketentuan Pasal 66 ayat (1) KUHP, yaitu setiap tindak pidana itu dijatuhkan, tetapi jumlah lamanya tidak boleh melebihi pidana yang tertinggi ditambah sepertiganya. Sehingga, perhitungan stelsel penerapan pidana dapat diperkirakan sebagai berikut :

·          Total Pidana Pokok : 20 Tahun + 20 Tahun + 5 Tahun = 45 Tahun
·          Jumlah Maksimum = Pidana Pokok Terberat + 1/3 = 20 Tahun + 1/3 = 20 Tahun + 6 Tahun 8 Bulan = 26 Tahun 8 Bulan
·          Kumulasi Diperlunak =  26 Tahun 8 bulan, karena Total Pidana Pokok tidak boleh melebih Jumlah Maksimum

Kasus Posisi IV

Pertanyaan :
1.     Adakah gabungan tindak pidana yang dapat diterapkan dalam kasus tersebut? Jika ada, apa jenis gabungannya?
2.     Jelaskannya juga jenis sistem penjatuhan pidana/Stelsel Penerapan Pidana pada kasus di atas!
Analisis :
1.     Ada, Concursus Berlanjut. Karena dalam kasus tersebut, terjadi tindak pidana pemalsuan uang. Meskipun terdapat beberapa tindak pidana di dalam pelaksanaannya, seperti mencetak uang palsu, mengedarkan uang palsu, dll. Namun perbuatan itu dinilai sebagai perbuatan yang berlanjut, saling berkaitan, sehingga dinilai sebagai Concursus Berlanjut. (Pasal 64 ayat (2) KUHP)
2.     Stelsel Penerapan Pidana mengenai Concursus Berlanjut, terdapat dalam pasal 64 ayat (1) KUHP, dinyatakan hanya dikenakan satu aturan pidana, jika berbeda-beda, yang dikenakan yang memuat ancaman pidana pokok yang paling berat. Maka pada kasus diatas terjadi tindak pidana memalsukan mata uang, diancam dengan pidana penjara 15 tahun (Pasal 244 KUHP) dan tindak pidana mengedarkan mata uang diancam dengan pidana penjara 15 tahun (Pasal 245 KUHP), dan tindak pidana membuat atau menyimpan alat/bahan dalam memalsukan uang, diancam pidana 6 tahun (Pasal 250 KUHP) dan  dalam ketentuan yang lebih khusus pada Pasal 34 jo 35 jo 36 UU Mata Uang. Sehingga ancaman pidana yang dikenakan adalah yang terberat, yaitu 15 Tahun.

Bagi yang ingin mendownload bentuk pdf nya bisa download disini!

Jangan lupa ikuti blog dan tinggalkan komentar.

Thursday, January 12, 2017

Adab : "Mahkota Dari Nur Allah"

Standard


Adab dapat menjadikan seseorang memiliki sikap atau tata krama dan pedidikan yang baik. Adab juga merupakan sebuah kemampuan yang dapat menjaga seseorang dari segala sesuatu yang dapat membuatnya merasa malu dan kehilangan harga diri.

Sariyyi As-Sakati RH telah menjelaskan, ‘’Pada suatu malam ketika aku telah melaksanakan shalat, aku memanjangkan kakiku ke arah mihrab. Kemudian aku mendengar suara, “Apakah berani kau melakukan hal ini ketika berada di hadapan para sultan?’’ “Demi keagungan dan kebesaran Allah SWT, aku tidak pernah melakukannya.’’ Jawabku.

Setelah kejadian itu, As-Sakati RH tidak pernah memanjangkan lagi kakinya, baik malam atau pun siang.

Sayidina Umar RA berkata, “Jadilah seseorang yang memiliki adab baik, setelah itu barulah pelajari ilmu!”

Abdullah Ibnu Mubarak RH berkata, “Apabila dikatakan kepadaku adanya seseorang yang memiliki pengetahuan tentang segala sesuatu yang telah berlalu dan pengetahuan tentang sesuatu yang akan datang, aku tidak akan bersedih ketika tidak dapat berjumpa dengannya. Namun, ketika aku mendengar tentang seseorang yang memiliki adab yang baik, aku berharap dapat berjumpa dengannya. Aku akan bersedih kalau aku tidak dapat berjumpa dengannya.”

“Keunggulan seseorang bukan ditentukan dengan asal keturunan dan keningratannya, tetapi keunggulan seseorang ditentukan oleh akal dan adabnya. Karena biasanya seseorang yang tidak memiliki adab yang baik, keturunannya pun tidak baik. Orang yang akalnya tersesat asalnya pun akan hilang.”

“Sebagaimana api akan membesar dengan kayu bakar, hati seseorang pun akan menjadi kuat dengan dibersihkan oleh adabnya. Ahlak yang baik akan menutupi aib keturunannya.”

“Ilmu hanya dapat dipahami dengan adab, amal perbuatan hanya bisa diterima dengan ilmu, keridhaan Allah SWT akan diperoleh dengan amal.

Sunday, December 11, 2016

Beberapa Jalan Untuk Menghasilkan Ilmu

Standard


Imam 'Azham Abu Hanifah Rh. berkata, "Saya dapat mempelajari ilmu dengan mengucapkan syukur dan hamdalah. Ketika saya mempelajari ilmu fiqih pada sebuah masalah dan hikmah, jika saya mengerti akan permasalahan tersebut, saya mengucapkan Alhamdulillah, saya telah memuji Allah Swt. Oleh karena hal itu, ilmu saya terus bertambah."

Imam 'Azham Abu Hanifah Rh sering memperoleh ilmu dengan cara muzakarah dan bertukar pengetahuan dengan para ahli ilmu di toko kain miliknya. Dari sini dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan ilmu dan menjadi faqih dapat diperoleh dengan belajar dan bersungguh-sungguh.

Tatkala ditanyakan kepada Imam Abu Yusuf Rh, "Bagaimana Anda dapat menghasilkan ilmu, wahai Imam?" Beliau pun menjawab, "Untuk mempelajari masalah-masalah yang tidak saya pahami, saya tidak malu untuk bertanya. Saya tidak sombong dan saya tidak pelit untuk menjelaskannya kepada orang lain."

Ketika masih menjadi murid, tidak ada orang yang lebih miskin dari Imam Abu Yusuf Rh. Akan tetapi, kemiskinannya tidak mencegahnya untuk mempelajari ilmu.

Ibnu Abbas Ra ditanya, "Bagaimana Anda dapat mempelajari ilmu-ilmu ini?" Beliau menjawab, "Saya bertanya banyak tentang masalah-masalah yang tidak saya pahami, dan saya berpikir agar memahami masalah itu dengan baik."

Ditanyakan juga kepada Halil bin Ahmad, "Bagaimana Anda mempelajari ilmu ini?"

"Ketika saya berjumpa dengan seorang alim, saya belajar dari dia dan menyampaikan kepadanya apa saja yang saya ketahui."

Saturday, November 5, 2016

Syarhil Qur'an : “Lihat dan Pelajari, Pintu Awal Meraih Prestasi, Mendekati Illahi”

Standard

Menurut Sir Charles Sherrington, Otak manusia begitu memesona, jutaan kumparan berkelip membentuk pola tertentu dari pola-pola yang lebih kecil, penuh arti dan tak kunjung diam dengan pergerakan yang harmonis, bagaikan galaksi bimasakti memasuki suatu kosmik yang berdansa. Ungkapan tersebut menunjukkan betapa luar biasa Allah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya. Agar manusia menjadi wakil terbaik-Nya di dunia dan Ia tak ingin ciptaan-Nya menjadi hina.

Begitu luar biasa besarnya modal yang telah Allah berikan kepada kita. Akankah kita menyia-nyiakannya? Di luar sana, masih ada orang yang membuang waktunya dengan hal-hal yang kurang bermanfaat. Ada atau ada? Bikin kerusuhan? Konsumsi obat-obatan terlarang? Nongkrong- nongkrong di pinggir jalan? Kelabing alias kelayaban bingung ke tempat-tempat yang dilarang Allah? Masih ada? Ada atau banyak? Na’udzubillah,... Sadar ataupun tidak, mungkin terkadang saya dan anda menjadi bagian dari orang-orang yang menyiakan waktu. Mau jadi apa bangsa ini? Apa kata dunia? Astaghfirullah.. mari segera kita benahi diri.

Hadirin... hadirat yang dirahmati Allah...

Belajar adalah suatu kewajiban bagi umat islam. Bukan hanya bagi anak sekolah atau mahasiswa saja, tetapi seluruh lapisan umur. Selama ia masih bernapas, matanya masih bisa berkedip, dan jantungnya masih berdetak. Maka dari itu, kami akan menyampaikan syarahan al quran yang berjudul, “Lihat dan Pelajari, Pintu Awal Meraih Prestasi, Mendekati Illahi”, dengan landasan wahyu yang pertama diturunkan Allah, Qur'an Surah Al ‘Alaq ayat 1 sampai 5:

ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١  خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢  ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣  ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥ 

"1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,. 2. Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,. 3. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,. 4. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."

Hadirin... hadirat yang berbahagia,

Maksud dari ayat ke empat adalah Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis baca. Namun apakah hanya bergumul dengan tulisan dan bacaan? Ooo.. Tidak juga. Ada membaca yang punya maksud lain.

Seorang raja Sirsilia memiliki mahkota terbuat dari emas murni. Dan begitu bingung karena tak bisa mengetahui volume mahkotanya yang penuh dengan ukiran. Ia berpikir ini mustahil, maka ia memerintahkan seorang ilmuwan untuk memecahkan masalahanya. Sang ilmuwan pun bingung mencari jawabannya. Sangat sulit mengukur volume mahkota yang sarat dengan ukiran itu. Ketika sang ilmuwan sedang berendam merenungi tugas amat beratnya, air dalam bath tube pun tumpah saat ia bergerak. Ia tertegun memperhatikan air yang tumpah itu. Ia keluar dari bath tube, kembali mengisi bath tube hingga penuh. Ia mencelupkan kakinya, air pun tumpah lagi. Masih belum puas, ia kembali mengisi bath tube samapai penuh lagi, dan ia mencelupkan dirinya. Air yang tumpah pun semakin banyak. Ahha! Eureka!! (saya dapat!). saking girangnya ia  berteriak-teriak keluar kamar mandi dan lupa berpakaian. 

Akhirnya ia berpakaian rapi dan menemui sang raja. Memasukkan mahkota ke dalam bejana berisi air penuh. Ia mengukur air yang tumpah, dan terjawablah berapa volume mahkota emas penuh ukiran itu. Ilmuwan ini bernama Archimedes. Hukum Archimedes sebenarnya merupakan ketentuan Allah yang dilihat, dibaca oleh Archimedes. Inilah contoh proses ilmu pengetahuan dan peradaban manusia yang dimulai dengan kata “Iqra” (bacalah).

Hadirin yang terhormat,

Dalam sebuah Hadits riwayat Tirmidzi dan Anas diungkapkan, “Barangsiapa yang keluar dari rumah untuk mempelajari satu bab dari ilmu pengetahuan, maka ia berjalan fii sabilillah sampai ia kembali ke rumahnya”

Allah tidak hanya meminta kita untuk membaca alam, tetapi juga manusia serta hubungan dengan manusia. Kita juga diperintahkan Allah untuk merenung setelah membaca, serta menyadari bahwa semua itu adalah bagian dari ketetapan Allah. Bukan terpisah sebagai ilmu pengetahuan saja. Jika manusia tidak mampu memberdayakan kemampuan nalar, maka ia akan kehilangan arah. Banyak kalangan ilmuwan yang begitu mempertuhankan ilmu tanpa menyadari realitas ilmu itu sendiri yang merupakan ketetapan atau hukum Allah. 

Allah senantiasa mengajak kita untuk tidak berhenti berpikir mengenai segala kejadian. Berikut saya akan mengajak kita melihat contoh orang yang membaca dan menyelesaikan masalah di sekitarnya. Coba kita menulis angka 10 dengan angka romawi, lalu 100 atau 1000. Tapi bagaimana dengan 759 milyard? Trilyun, atau bilyun? Dan semuanya harus dengan angka romawi! Pada tahun 976M, seseorang memikirkannya dan menyelesaikan masalah tersebut. Dialah Muhammad bin Ahmad. Penemu angka 0. Dan sekarang kita merasakan manfaatnya. Penelitiannya dilanjutkan oleh Muhammad bin Musa al-Khawarizmi. Ia menemukan perhitungan aljabar yang menjadi dasar ilmu pasti. Para pejuang kecerdasan itulah yang telah meretas jalan menuju kemajuan science. Sebuah usaha membaca sifat – sifat Allah. 

Penekanan pentingnya berpikir serta belajar, sangat dimuliakan Allah. Selain merupakan keutamaan yang disebutkan hampir disetiap ayat-Nya, juga sebagai penyelamat dirinya dan sesamanya dari jurang kehancuran dan mendorong manusia pada kemajuan peradaban. Begitu banyak bacaan yang dapat dipelajari di sekitar kita. Selain buku dan berbagai media, bisa juga merupakan kejadian atau pengalaman kita dan orang lain, yang intinya, dijadikan teladan, peringatan, atau kesimpulan.

Hadirin yang berbahagia,

Sekarang kita sedang menghadapi bulan Ramadhan Karim. Jangan sampai kita melewatkan obral pahala besar-besaran, potongan dosa, dan ada door prize lailatul qadar. Semua kebaikan dilipatgandakan. Masih ingat tentang riwayat hadits tadi bukan? Jika pada hari-hari biasa saja orang yang keluar rumah  untuk menuntut ilmu dihitung sebagai perjuangan fii sabilillah sampai ia tiba di rumah, apalagi di bulan ramadhan. So, tidak ada lagi alasan bermalas-malasan di bulan ramadhan dengan alasan berpuasa. Karena puasa itu bukan berarti diam, tapi bergerak. Bagaimana kita bisa merebut kembali kejayaan Islam di masa lalu, kalau kita hanya ingin, tapi tidak ada aksi. Bagaikan busur panah yang hanya membidik, tapi tidak dilepaskan anak panahnya. Bagaimana sasaran itu tercapai? Jangan terlalu berharap ada perubahan kalu tidak ada pergerakan. Sebagaimana firman Allah dalam Qur'an Surah Ar ra’du ayat 11:

لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٞ مِّنۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَمِنۡ خَلۡفِهِۦ يَحۡفَظُونَهُۥ مِنۡ أَمۡرِ ٱللَّهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمٖ سُوٓءٗا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ ١١ 

"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia."

Hadirin rahimakumullah,

Ada aksi, maka ada reaksi. Ada pergerakan, maka ada perubahan. Jangan kita terjebak terus menerus dengan persepsi kita bahwa kita tertinggal. Katakanlah Tidak! Kita adalah luar biasa. Ingin tau siapa kita? Baru-baru ini ditemukan fakta bahwa semua makhluk hidup memiliki alphabet basa DNA yang sama, A(adenin), T(thymin), G(guanin), C(chytosine). Dalam struktur helix ganda sebuah DNA, A-T sedangkan G-C. Diperkirakan dalam tubuh manusia terdapat 100 trilyun sel. Dengan 23 pasang kromosom di tiap intisel yang disusun 3 milyar huruf alphabet tadi. Jika DNA dalam setiap tubuh manusia direntangkan, maka panjangnya akan melebihi 600 kali jarak bumi dengan matahari. Cobalah bayangkan sejenak, betapa luar  biasa Allah menciptakan makhluk bernama manusia ini. Tak lain karena manusia adalah makhluk kepercayaan-Nya tuk menjadi khalifah di bumi.

Jangan pernah meremehkan diri kita. Karena kita memiliki modal kemuliaan. Namun bukan pula menjadi alasan bagi kita untuk sombong. Jangan sia-siakan kepercayaan Allah. Kita diciptakan untuk meraih kemenangan. Setiap hari ada 5 kali panggilan adzan, dan tiap adzan 2 kali kita dipanggil untuk meraih kemenangan. Mari kita sambut panggilan tersebut sepenuh hati.

Hadirin yang bebahagia,

Dari uraian tadi dapat disimpulkan, 
  1. Belajar merupakan kewajiban umat islam sepanjang hayat. Bukan hanya sampai tamat sekolah atau kuliah, tapi selama masih ada helaan napas, mata masih bisa berkedip, dan jantung masih berdetak .
  2. Orang yang berhasil, bukan karena IQ super. Karena keberhasilan tidak memerlukan kecerdasan yang luar biasa, juga bukan karena keberuntungan semata. Tapi tergantung besar tidaknya keyakinan kita meraih kemenangan dan setinggi apakah cita-cita kita. Bercita-citalah setinggi-tingginya. Dusturunal qur’an, Allahu Ghayatuna, (al qur’an penuntun kita, Allah tujuan kita). Jadilah wakil Allah yang terbaik di muka bumi. Lakukanlah yang terbaik yang kita bisa apapun aktifitas kita.
  3. Gunakanlah ramadhan sebagai bulan pelatihan untuk menghadapi 11 bulan ke depan. Selama masih diberi kesempatan oleh Allah, gunkanlah sebaik-baiknya kesmpatan yang ada. Ingat 5 perkara sebelum 5 perkara.

Demikianlah syarahan yang kami sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan.

Jihad dengan Ilmu : Respon Pribadi Peristiwa 4 November 2016

Standard

Persistiwa 4 November lalu, merupakan salah satu peristiwa yang amat penting dicatatkan dalam sejarah. Demonstrasi yang terbesar semenjak peristiwa 98 dahulu, kala seluruh mahasiswa  Indonesia menyampaikan aspirasinya terkait Kesejahteraan Indonesia. Hanya saja bedanya, demontrasi pada tanggal 4 November lalu, lebih mengkhususkan pada kaum muslimin seluruh Indonesia. Oleh karena itu, wajar wajar saja apabila apabila ada pihak yang kurang berkenan.

Kaum muslimin menyerukan jihad fi sabilillah mereka dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Jakarta untuk mengadukan perkataan Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama) yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap al-Qur'an dan Agama Islam, sehingga perlunya proses hukum terkait hal itu.

Jihad menurut syariat Islam adalah berjuang dengan sungguh-sungguh. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din (agama) Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara yang sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. (wikipedia)

Ada banyak bentuk jihad yang dijelaskan dalam al-Qur'an maupun Hadits dari Rasulullah. Diantaranya adalah, sebagai berikut:

  1. Jihad dengan Pedang (Perang) di Jalan Allah
  2. Jihad dengan Harta di Jalan Allah
  3. Jihad melawan Hawa Nafsu diri sendiri.
Pada abad 6-18 M, Islam sempat memuncakkan peradaban tak kurang selama 12 abad lamanya, dengan kerajaan-kerajaannya yang megah, dari Eropa hingga Asia. Dan memang pada masa itu peperangan adalah hal yang tidak bisa dihindari, dan beruntungnya Islam selalu memenangi kebanyakan peperangan itu. Hingga, tiba saatnya perputaran kejayaan.

Di penghujung abad 18 kejayaan Islam mulai mengalami kemunduran, hal ini terjadi ketika Kerajan Turki Usmani (Ottoman) diserbu oleh banyak negara (Perang Dunia I). Seperti, Inggris, Jerman, Serbia, Rusia, Austria, Hongaria dan beberapa negara lain yang ingin mengakhiri kejayaan Turki Usmani.

Perang Dunia I antara Turki dan Rusia, ditambah dengan serangan bombardir dari beberapa negara membuat kepayahan umat Islam kala itu yang dipimpin oleh Sultan Abdul Hamid II, melihat banyaknya alat peperangan yang belum pernah ditemuinya membuat Turki Usmani kehilangan kekuatannya dihadapan senjata-senjata canggih tersebut,  semenjak itulah beliau menyadari bahwa , "Sekarang, sudah bukan zamannya umat Islam berjihad lagi dengan Pedang (Perang) lagi, tetapi sekarang adalah berjihad dengan ilmu pengetahuan."

Oleh karena itu, penulis secara "pribadi" merespon perisitiwa ini dengan cara memperdalam ilmu pengetahuan, belajar ilmu keagamaan secara benar,  agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam segala aspeknya. Sesuai dengan firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 122 :
۞وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةٗۚ فَلَوۡلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرۡقَةٖ مِّنۡهُمۡ طَآئِفَةٞ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوۡمَهُمۡ إِذَا رَجَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ لَعَلَّهُمۡ يَحۡذَرُونَ ١٢٢
"Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya."